"Satukan Hati Bulatkan Tekad Bangun Kebersamaan"


Guestbook

Date: 06/09/2010

By: PGHI Kab. bandung

Subject: Re: PGHI Daerah.

SILAHKAN BPK MENGHUBUNGI KETUA UMUM PGHI BPK. DEDI MULYADI DI NO HP. 0813220524118 ATAU KETUA I BPK. HERI DI NO. HP 081320368529

—————

Date: 21/09/2010

By: konfirmasi

Subject: Re: PGHI Daerah.

bisa pak itu langkah maju silahkan hubbungi 081320368529

—————

Date: 01/01/2011

By: ketua I PGHI

Subject: Re: PGHI Daerah.

Untuk informasi, alangkah baiknya hubungi No Telepon

—————

Date: 01/09/2010

By: Heri Sumarli

Subject: PGHI IN Facebook

https://www.facebook.com/group.php?gid=138384156189471#!/group.php?gid=138384156189471&v=info

—————

Date: 12/08/2010

By: arif rahman hakim

Subject: ketua pghm lam-sel

PGHI maju...terus pantang mundur !
doa kami selalu menyertaimu

—————

Date: 01/09/2010

By: Heri Sumarli

Subject: Re: ketua pghm lam-sel

Aamiin

—————

Date: 10/08/2010

By: irvan

Subject: irvan@yahoo.com

Menurut saya sebagai manusia biasa berfikir bahwa sistem pendataan honorer tahun 2010 ini sangat lemah dan lebih mudah dimanipulasi datanya oleh daerah masing2. Kenapa angggapan saya begitu? Karena menurut SE No 5 Tahun 2010, kriteria tenaga honorer yang akan diangkat ada dua kategori, mari lihat kategori II yang berbunyi sbb:

2. Kategori II
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2. Bekerja di instansi pemerintah;
3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

Di sana dijelaskan bahwa “bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” dari sini sudah dapat terjadi manipulasi data, salah satu contoh yaitu tenaga yang dipekerjakan di sekolah negeri ( termasuk kategori II point 2 ), diangkat oleh kepala sekolah ( termasuk kategori II point 1). Di sini bisa saja pihak sekolah mamanipulasi data dengan mengubah dan memundurkan masa bakti/kerja tmt 1 januari 2005 atau bahkan dibawah tahun 2005 walaupun mereka masuk bekerja tahun 2006, 2007 dst, karena untuk mendapatkan SK kepala sekolah itu mudah lain halnya dengan SK Kepala daerah atau Bupati. Untuk pembiayaan bisa saja dibuat dengan dana BOS bagi sekolah yang ada dana BOS atau dana-dana operasional lainnya berarti ini sudah termasuk kategori II yaitu dibiayai oleh non APBD/APBN.

Lain halnya dengan honorer yang dibiayai APBN/APBD karena tenaga honorer APBD/APBN telah dimasukkan dalam anggaran daerah masing2 dan telah dirapatkan di DPRD wilayah masing2. sedangkan sekolah hanya kepala sekolah dan pihak2 sekolah yang terkait yang memegang peranan, begitu mudahnya pemalsuan data. Begitu juga di kantor atau dinas2 yang mengangkat tenaga honorer dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sini sudah dapat terjadi manipulasi juga, salah satu contoh yaitu tenaga yang dipekerjakan dikantor/dinas pemerintah ( termasuk kategori II point 2 ), diangkat oleh kepala dinas ( termasuk kategori II point 1). Di sini bisa saja pihak kantor mamanipulasi data dengan mengubah dan memundurkan masa bakti/kerja tmt 1 januari 2005 atau bahkan dibawah tahun 2005. apalagi biaya yang dikeluarkan bukan dari APBD/APBN, mereka tinggal buat saja biaya dari biaya kantor atau dana-dana operasional atau dana kegiatan kantor (kan termasuk non APBD/APBN) jadi semakin banyak tenaga honorer siluman yang akan diangkat dari kategori non APBD/APBN.

Beda halnya dengan Honorer yang dibiayai APBD/APBN mereka memang sudah resmi ada nama di BKD dan resmi diangkat oleh pejabat yang berwenang yaitu seperti kepala daerah contoh Bupati/ Walikota/ Sekda, SK yang dimiliki pun mempunyai kekuatan hukum yang kuat apalagi dana yang dikeluarkan menggunakan dana dari APBD/APBN yang tidak sembarangan dikeluarkan oleh daerah tapi telah dirapatkan terlebih dahulu oleh DPRD masing2 daerah.

Saya tidak manampikkan walaupun mungkin ada dan bisa manipulasi data untuk honorer APBD/APBN tapi untuk manipulasi data akan lebih berat dan sulit honorer APBD/APBN dari pada honorer non APBN/APBD atau wiyata bakti. Seperti saya jelaskan di atas yang non APBD/APBN tinggal minta buat SK kantor atau SK Direktur atau SK Ketua atau SK Kepala Dinas atau SK Kepala Sekolah,, mudah minta surat aktif bekerja walaupun tidak bekerja 1 januari 2005, manipulasi absensi yang mudah dan untuk pembiayaan langsung dimasukkan dalam kegiatan. Mudah benar bukan……. Bahkan yang tidak bekerja juga bisa lewat PNS melalui jalur honorer non APBD/APBN. Dan saya yakin akan lebih banyak data fiktif atau data siluman untuk honorer yang non APBD/APBN bahkan datanya akan membludak seperti air bah melebihi perkiraan dari BKN karena mudahnya manipulasi data untuk honorer non APBD/APBN.

Mudah2an pemerintah atau BKN lebih antisipasi dan lebih sangat-sangat mengawasi dari awal sampai akhir terhadap sistem yang lemah ini untuk hal-hal seperti di atas. Karena apabila hal ini terjadi maka bergembira dan tertawalah honorer-honorer siluman dari kriteria Non APBD/APBN karena mereka akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Siluman). Dan menangislah honorer yang APBD/APBN yang benar-benar telah mengabdi walaupun belum masuk kriteria SE no. 5 Tahun 2010. Untuk honorer kategori II saya rasa pemerintah hanya buang tenaga, buang energi, dan buang anggaran saja, karena honorer kategori II saya rasa banyak sekali penyimpangan data dan penyalahgunaan wewenang. Sebaiknya BKN atau Pemerintah sadar dan lebih waspada………..

—————

Date: 19/09/2010

By: MIN Padang Hulu

Subject: Re: irvan@yahoo.com

Jadi kalau ada yang Manipulasi data tersebut, bagaimana tindakan yang harus diperbuat..? Salam Kekeluargaan.

—————

Date: 21/09/2010

By: manipilasi data

Subject: Re: Re: irvan@yahoo.com

kita usut tuntas sampai akarnya, disana telah diatur dalam peraturan

—————

Date: 21/03/2011

By: KATAGORI II

Subject: Re: irvan@yahoo.com

BAPAK IRVAN YG STRESS!
NASIB ITU ADA DI TANGAN ALLAH SWT,
ALLAH TDK AKAN TERKECOH DG MANIPULASI MANUSIA,
ANDALAH YG SEBENARNYA SDH MEMANIPULASI KATA DGN MODAL PP BUATAN MANUSIA, YG HANYA AKAN MEMBANGKITKAN RASA SENTIMEN DIKALANGAN GURU HONORER ITU SENDIRI.
HATI-HATI PROPOKATOR!

—————